All Dars
Fikih
4/27/2026

Bolehkah Saya Mengusap Kaus Kaki Saat Wudu?

Musnad Ahmad #15766, Sunan al-Tirmidhi #96
# Bolehkah Saya Mengusap Kaus Kaki Saat Wudu?

## Pertanyaan

Saya memakai kaus kaki sepanjang hari. Apakah saya harus melepasnya setiap kali berwudu, atau bolehkah saya mengusapnya saja?

## Jawaban

Ya, Anda boleh mengusap kaus kaki saat berwudu sebagai pengganti membasuh kaki, tetapi harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

### Syarat-Syarat Mengusap Kaus Kaki (Masah)

1. **Memakainya dalam keadaan suci**: Anda harus sudah berwudu sempurna sebelum memakai kaus kaki
2. **Batas waktu**:
- Mukim (tidak bepergian): 24 jam (1 hari 1 malam)
- Musafir (bepergian): 72 jam (3 hari 3 malam)
3. **Kaus kaki harus cukup tebal** untuk dipakai berjalan secara normal dan tetap menempel di kaki tanpa diikat

### Dalil dari Sunnah

Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

**"Apabila kalian memakai kaus kaki dalam keadaan suci, maka usaplah. Orang yang mukim boleh mengusap selama satu hari satu malam, dan musafir selama tiga hari tiga malam."**

*Sumber: Musnad Ahmad (15766), dishahihkan oleh Al-Albani*

Shafwan ibn Assal (semoga Allah meridhainya) meriwayatkan:

**"Rasulullah ﷺ memerintahkan kami, ketika kami sedang bepergian, untuk tidak melepas khuf (kaus kaki dari kulit) kami selama tiga hari tiga malam kecuali dalam keadaan janabah (hadas besar), tetapi tidak karena buang air besar, buang air kecil, atau tidur."**

*Sumber: Sunan al-Tirmidzi (96), derajat Sahih*

### Cara Mengusap

- Gunakan tangan yang basah untuk mengusap **bagian atas** kaus kaki
- Satu kali usapan dari ujung jari kaki ke arah tulang kering sudah cukup
- Tidak perlu mengusap bagian bawah atau samping
- Kedua kaki harus diusap

### Kapan Harus Melepasnya

1. Batas waktu telah habis
2. Terjadi hadas besar (janabah)
3. Kaus kaki dilepas

### Catatan Praktis

Kaus kaki modern dari katun atau sintetis dapat diterima menurut mayoritas ulama kontemporer, selama cukup tebal untuk dipakai berjalan dan tetap menempel di kaki. Kaus kaki yang sangat tipis dan tembus pandang tidak memenuhi syarat.

Keringanan ini memudahkan menjaga wudu, terutama saat bekerja atau bepergian.

---

**Wallahu a'lam (Allah yang lebih mengetahui).**

Pelajari Al-Quran dan ilmu Islam secara online

Chat dengan kami